GALAMEDIA - Shalat Idul Fitri 1442 merupakan ibadah yang ditunggu-tunggu setelah menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh.
Hukum shalat Id atau Idul Fitri adalah sunah muakkadah (sangat dianjurkan). Terlebih, shalat Id terbilang sangat istimewa lantaran hanya bisa didirikan satu tahun sekali.
Bagi Anda yang berencana melaksanakan shalat Id, berikut bacaan niatnya:
اُصَلِّى سُنَّةً لِعِيْدِ الفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً إِمَامًا/مَأْمُوْمًا للهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatan li Idil Fitri rak‘atayni mustaqbilal qiblati adā’an imāman/ma’mūman lillāhi ta‘ālā.
Artinya, “Aku menyengaja sembahyang sunnah Idul Fitri dua rakaat dengan menghadap kiblat, tunai sebagai imam/makmum karena Allah SWT.”
Sementara itu, untuk waktu shalat Idul Fitri dimulai sejak matahari terbit hingga masuk waktu zuhur.
Hal ini berbeda dengan shalat Idul Adha yang dianjurkan untuk mengawalkan waktu demi memberi kesempatan kepada masyarakat yang hendak berkurban.
Shalat Idul Fitri disunahkan memperlambatnya untuk memberi kesempatan bagi mereka yang belum menunaikan zakat fitrah.
Untuk pelaksanaan shalat Idul Fitri bisa dilakukan dua rakaat secara berjemaah dengan khutbah sesudahnya.***