Hari Jumat: Ketahui Ini Segudang Keutamaan di Hari Jumat, Sayang untuk Dilewatkan

- 11 Desember 2020, 09:11 WIB
Ilustrasi Sholat di Masjid
Ilustrasi Sholat di Masjid /Sugih Hartanto/Seputartangsel.com

4. Hari tatkala Allah menampakkan diri kepada hamba-Nya yang beriman di surga

Sahabat Anas bin Malik dalam mengomentari ayat: “Dan Kami memiliki pertambahannya,” (QS. 50: 35) mengatakan: “Allah menampakkan diri kepada mereka setiap hari Jumat.”

5. Hari besar yang berulang setiap pekan
Ibnu Abbas berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Hari ini adalah hari besar yang Allah tetapkan bagi umat Islam, maka siapa yang hendak menghadiri sholat Jumat hendaklah mandi terlebih dahulu.”

Baca Juga: Asmaul Husna: Al Khobir, Al Halim, dan Al Adhiim, Berikut Bacaan Arab, Lain, dan Penjelasannya

6. Hari dihapuskannya dosa-dosa
Salman Al Farisi berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang mandi pada hari Jumat, bersuci sesuai kemampuan, merapikan rambutnya, mengoleskan parfum, lalu berangkat ke masjid, dan masuk masjid tanpa melangkahi diantara dua orang untuk dilewatinya, kemudian sholat sesuai tuntunan dan diam tatkala imam berkhutbah, niscaya diampuni dosa-dosanya di antara dua Jumat,”

7. Orang yang berjalan untuk sholat Jumat akan mendapat pahala untuk tiap langkahnya, setara dengan pahala ibadah satu tahun sholat dan puasa.

Aus bin Aus berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang mandi pada hari Jumat, kemudian bersegera berangkat menuju masjid, dan menempati shaf terdepan kemudian dia diam, maka setiap langkah yang dia ayunkan mendapat pahala puasa dan sholat selama satu tahun, dan itu adalah hal yang mudah bagi Allah,.”

Baca Juga: Quran Surat Al Kautsar, Ini Asbabun Nuzul, Arab, Latin, dan Terjemahnya, Yuk Tadarus Alquran

8. Wafat pada malam hari Jumat atau siangnya adalah tanda husnul khatimah, yaitu dibebaskan dari fitnah (azab) kubur

Diriwayatkan oleh Ibnu Amru , bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Setiap muslim yang mati pada siang hari Jumat atau malamnya, niscaya Allah akan menyelamatkannya dari fitnah kubur,” (HR. Ahmad dan Tirmizi, dinilai shahih oleh Al-Bani).

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah