Makam Firaun Tutankhamun Ditemukan, Lengkap dengan Tumpukan Harta Karun pada 16 Februari 1923

- 16 Februari 2021, 07:13 WIB
ILUSTRASI -  Ilustrasi  Firaun, julukan untuk raja-raja Mesir. Pada 1923 ditemukan makam Firaun Tutankhamun./PIXABAY/
ILUSTRASI - Ilustrasi Firaun, julukan untuk raja-raja Mesir. Pada 1923 ditemukan makam Firaun Tutankhamun./PIXABAY/ /

2005
Protokol Kyoto merupakan sebuah amandemen terhadap Konvensi Rangka Kerja PBB terntang Perubahan Iklim UNFCCC, sebuah persetujuan internasional tenatang pemanasan global.

Nama resmi persetujuan ini adalah Kyoto Protocol to the United Nations Framework Convention on Climate Change. Hal itu dinegosiasikan di Kyoto pada Desember 1997, dibuka untuk penandatanganan pada 16 Maret 1998 dan ditutup 15 Maret 1999.

Persetujuan inni mulai berlaku pada 16 Februari 2005 setelah ratifikasi resmi yang dilakukan Rusia pada 18 November 2004.

Negara-negara yang meratifikasi protokol ini berkomitmen untuk mengurangi emisi atau pengeluaran karbon dioksida dan lima gas rumah kaca lainnya.

Termasuk bekerja sama dalam perdagangan emisi jika mereka menjaga jumlah atau menambah emisi gas-gas tersebut, yang telah dikaitkan dengan pemanasan global.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah