Hal ini berbeda dengan shalat Idul Adha yang dianjurkan untuk mengawalkan waktu demi memberi kesempatan kepada masyarakat yang hendak berkurban.
Shalat Idul Fitri disunahkan memperlambatnya untuk memberi kesempatan bagi mereka yang belum menunaikan zakat fitrah.
Untuk pelaksanaan shalat Idul Fitri bisa dilakukan dua rakaat secara berjemaah dengan khutbah sesudahnya.***