Golongan selanjutnya adalah perempuan yang sedang hamil, menyusui, dan nifas. Apabila ibu yang tengah hamil atau menyusui tidak mampu berpuasa, maka diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
Baca Juga: Kesaksian Warga, Fakta Baru Perisiwa Dokter Sunardi yang Ditembak Mati Densus 88
Namun, sama seperti golongan yang lain, wajib untuk menggantinya di kemudian hari atau membayar fidyah.
5. Haid
Perempuan yang sedang haid atau datang bulan, justru dilarang menjalankan ibadah puasa karena hukumnya haram.
Bagi perempuan yang tengah haid, masih bisa mendapatkan pahala dengan cara tetap berdzikir, berdoa, dan melakukan hal positif lainnya.
6. Hilang Akal Sehat
Orang yang hilang akal sehat juga tidak wajib melakukan puasa selama bulan suci Ramadhan, bahkan jika berpuasa maka puasanya tidak sah.***