GALAMEDIA - Bulan Syaban merupakan bulan yang sangat istimewa, karena merupakan bulan penuh ampunan.
Selain bulan penuh ampunan, Nisfu Syaban juga merupakan bulan anugerah karena Allah memberikan banyak anugerah kepada seluruh umat Nabi Muhammad.
Sehingga pada bulan Syaban banyak umat islam dianjurkan untuk memperbanyak melakukan ibadah kepada Allah SWT.
Ibadah yang dapat dilakukan yakni seperti dzikir, membaca Al-Qur’an, ataupun berpuasa.
Namun ternyata Mazhab Syafi'i melarang umat muslim untuk melakukan puasa setelah nisfu Syaban, karena dianggap haram.
Larangan puasa Mazhab Syafi'i tersebut dimulai tanggal 16 hingga pada 29 atau 30.
Akan tetapi keharaman puasa di tanggal tersebut tidak berlaku bagi umat muslim yang telah terbiasa melakukan enam puasa berikut ini: