Puasa Setelah Nisfu Syaban Diperbolehkan, Jika Anda Terbiasa Melakukan Hal Ini

- 18 Maret 2022, 09:35 WIB
Ilustrasi puasa.
Ilustrasi puasa. /Pexels/Engin Akyurt

GALAMEDIA - Bulan Syaban merupakan bulan yang sangat istimewa, karena merupakan bulan penuh ampunan.

Selain bulan penuh ampunan, Nisfu Syaban juga merupakan bulan anugerah karena Allah memberikan banyak anugerah kepada seluruh umat Nabi Muhammad.

Sehingga pada bulan Syaban banyak umat islam dianjurkan untuk memperbanyak melakukan ibadah kepada Allah SWT.

Baca Juga: Soroti Gerak Gerik Doni Salmanan yang Santai Konferensi Pers, Denny Darko: Kayak Anak Kecil, Jangan-jangan..

Ibadah yang dapat dilakukan yakni seperti dzikir, membaca Al-Qur’an, ataupun berpuasa.

Namun ternyata Mazhab Syafi'i melarang umat muslim untuk melakukan puasa setelah nisfu Syaban, karena dianggap haram.

Larangan puasa Mazhab Syafi'i tersebut dimulai tanggal 16 hingga pada 29 atau 30.

Akan tetapi keharaman puasa di tanggal tersebut tidak berlaku bagi umat muslim yang telah terbiasa melakukan enam puasa berikut ini:

Baca Juga: Terkuak! Inilah Deretan Artis Papan Atas yang akan Menjalani Pemeriksaan Penyidik Terkait Kasus Doni Salmanan

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x