1. Melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN Kementerian BUMN sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
2. Bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas, keputusan, dan tindakan yang dilakukan;
konsisten menepati janji dan menjaga komitmen/kepercayaan dalam melaksanakan tugas dan tindakan;
3. Berpegang teguh kepada nilai moral dan etika dalam melaksanakan tugas dan tindakan yang dilakukan;
4. Berbicara dan bertindak secara jujur dan pantas sesuai dengan fakta dan kebenaran sebagaimana ketentuan yang berlaku;
5. Menyampaikan pendapat dan gagasan baik lisan, tertulis, ataupun melalui media sosial dengan cara-cara yang baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan, moral, dan etika;
6. Memegang teguh sumpah jabatan ASN Kementerian BUMN; dan
7. Menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan;
Baca Juga: Mike Tyson Dibebaskan dari Tuduhan Meninju Seorang Pria di Pesawat
Kompeten
Kode etik dan kode perilaku nilai kompeten terdiri atas: