Cara Bayar Fidyah Puasa Ramadhan Lengkap dengan Niat dan Takarannya

- 7 Maret 2023, 16:05 WIB
Cara membayar fidyah puasa./pixabay
Cara membayar fidyah puasa./pixabay /

Baca Juga: Tempat Wisata Malang Terbaru, Hits, dan Instagramable 2023: Wajib Kamu Kunjungi Bersama Keluarga

Baca Juga: 5 Wisata Cimahi Murah Meriah, Paling Instagramable dan Hits 2023, Cocok untuk Munggahan

Fidyah boleh dibayarkan kepada 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja (misal 2 orang, berarti masing-masing dapat 15 takar).

Menurut kalangan Hanafiyah, fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.

Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi Hanafiyah adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.

Baca Juga: Wow Berkelas, KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi Mantan Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono

Baca Juga: Berbahaya! Jangan Terlalu sering Berbuka Puasa dengan Gorengan, Ini Dampak Buruknya

Berikut adalah niat membayar fidyah :

Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyatal iftar shaumi ramadhana fardha lillahi ta’aala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, fardlu karena Allah.”

Halaman:

Editor: Usman Alwasim

Sumber: academia.edu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah