Hukum Munggahan Jelang Ramadhan 2023 Menurut Islam

- 7 Maret 2023, 13:11 WIB
Hukum munggahan jelang Ramadhan 2023 menurut Islam./Pexels Thirdman
Hukum munggahan jelang Ramadhan 2023 menurut Islam./Pexels Thirdman /

GALAMEDIANEWS – Munggahan adalah tradisi yang selalu dilaksanakan oleh orang Muslim suku Sunda untuk menyambut bulan Ramadhan bersama keluarga maupun teman.

Munggahan biasanya seseorang melakukan acara seperti membersihkan rumah hingga bersih, makan bersama keluarga, pergi berlibur ke tempat wisata, atau berziarah ke Makam.

Ramadhan 2023 akan segera datang, semua orang akan mempersiapkannya dengan berbagai cara. Salah satunya mempersiapkan menyambut Ramadhan dengan tradisi munggahan.

Baca Juga: Jenis dan Cara Membayar Kafarat, Pahami Sebelum Terlambat

Hukum munggahan pastinya banyak dipertanyakan oleh beberapa orang, apakah merayakan munggahan itu boleh atau tidak. apakah munggahan itu dosa atau tidak. seperti dilansir dari Youtube Buya Yahya, Hukum munggahan dalam Islam Boleh.

“kalau itu sebuah tradisi saja gaada keyakinannya tidak ada mudorot, tidak apa-apa. Tidak ada masalah. Tapi kalau ada keyakinan dibalik itu ada kekuatan selain kekuatan Allah, itu tidak boleh. Itu syirik. Kalau hanya sekedar kebiasaannya saja tidak boleh ada keyakinan,” ucap Buya Yahya.

Sehingga kita ketahui jika munggahan adalah niatnya untuk sekedar tradisi makan atau liburan itu tidak masalah. Akan tetapi jika niat munggahannya misalnya mempunyai keyakinan akan mendatangkan kekuatan selain dari Allah, nah itu yang tidak boleh.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Bagi Gelombang 49, Beserta Syaratnya

Sebagai umat muslim yang ingin mengadakan acara munggahan, berniatlah dengan niat yang tidak akan mendatangkan sifat syirik kepada Allah. Supaya apa yang kita kerjakan itu tidak sia-sia dan dapat bernilai ibadah.

Halaman:

Editor: Reza Rafaeza

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x