Menyikapi perbedaan jumlah rakaat shalat tarawih, ulama Imam Syafi'i menyimpulkan dengan tegas.
"Tidak ada masalah dan kesulitan dalam hal ini, dan tidak ada batas habisnya (berapa saja jumlah rakaatnya), karena ini adalah sholat sunah. Jika dikehendaki untuk memperpanjang berdiri (panjangnya bacaan Alquran) dan memperpendek sujud (mengambil rakaat lebih sedikit), maka itu adalah baik. Dan apabila ingin memperbanyak ruku’ dan sujud (memperbanyak rakaatnya) dan memperpendek bacaan, maka yang demikian ini juga baik.”
Meskipun demikian, baik jumlah rakaat 11 maupun 23, yang terpenting bisa menjalankan ibadah shalat tarawih secara khusyuk dan damai serta jumlah rakaat tersebut pasti ada dalilnya.***
Editor: Nadya Kinasih