INFO PPDB 2023 Kota Bandung, Radius Zonasi Dirubah, Berikut Daftar dan Alamat 75 SMP Negeri di Bandung

- 23 Mei 2023, 11:15 WIB
SMPN 3 Bandung. Info PPDB 2023 Kota Bandung dimana radius zonasi dirubah, berikut daftar dan alamat 75 SMP Negeri di Bandung
SMPN 3 Bandung. Info PPDB 2023 Kota Bandung dimana radius zonasi dirubah, berikut daftar dan alamat 75 SMP Negeri di Bandung /www.smp3bandung.sch.id/

GALAMEDIANEWS - Info terbaru PPDB 2023 kota Bandung dimana radius zonasi dirubah, berikut daftar dan alamat 75 SMP Negeri Bandung, sebagai pedoman bagi siswa yang ingin melanjutkan ke tingkat SMP.

Tahapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 untuk tingkat TK, SD dan SMP di Kota Bandung segera dimulai. Berdasarkan jadwalnya, tahapan telah dibuka pada Senin 22 Mei 2023 dan hari ini dimulai pengisian data diri oleh wali kelas atau mandiri.

Dikutip dari laman Instagram resmi Disdik Kota Bandung, tahapan pengisian data diri bakal berlangsung hingga 9 Juni 2023. Adapun tahapan pendaftaran PPDB 2023 Kota Bandung dibagi menjadi 4 jalur yaitu jalur zonasi, perpindahan tugas orang tua, afirmasi dan prestasi.

Seluruh pengisian data diri dan pendaftaran PPDB Kota Bandung 2023 dilakukan secara online di laman ppdb.bandung.go.id.

Tim PPDB Kota Bandung menghimbau kepada seluruh orang tua calon peserta didik yang belum mendaftar dan memilih sekolah tujuan. Dokumen atau persyaratan pun harus dilengkapi agar proses pendaftaran berjalan lancar dan berhasil.

Bagi siswa yang masuk melalui jalur zonasi yang harus diunggah di laman PPDB di antaranya KK minimal 1 tahun, KTP orang tua peserta didik dan Akta kelahiran peserta didik. Jalur zonasi pun tidak hanya untuk pendaftar dalam kota, melainkan pendaftar luar kota pun dapat memilih Jalur Zonasi pada perbatasan sekolah.

Baca Juga: CATAT! Jadwal PPDB 2023 SMP di Kabupaten Bandung, Apa Saja PERSYARATAN yang Harus Disiapkan?

Sebagai informasi, seluruh dokumen pendaftaran akan divalidasi atau diperiksa oleh tujuan sekolah dan muncul hasil sementara.

Info PPDB 2023 Kota Bandung Radius Zonasi Dirubah

Pemerintah Kota Bandung memutuskan untuk mempersempit jarak zonasi pada masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023-2024.

Halaman:

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: Kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x