Juknis MPLS 2023 Kurikulum Merdeka untuk SMP, SMA dan SMK, Berikut Aturan Lengkap dan Pelaksanaan Kegiatannya

- 10 Juli 2023, 18:00 WIB
Juknis MPLS 2023 Kurikulum Merdeka untuk SMP, SMA dan SMK, berikut adalah aturan lengkap dan pelaksanaan kegiatannya./sman10malang.sch.id
Juknis MPLS 2023 Kurikulum Merdeka untuk SMP, SMA dan SMK, berikut adalah aturan lengkap dan pelaksanaan kegiatannya./sman10malang.sch.id /

2. Bentuk beradaptasi siswa baru dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah.

3. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru.

4. Mengembangkan interaksi positif antar siswa dan warga sekolah lainnya.

5. Menumbuhkan perilaku positif sesuai dengan Pendidikan karakter di Indonesia.

6. Kegiatan MPLS bagi Siswa Baru ini dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran. Kegiatan pengenalan lingkungan sekolah merupakan hanya pada jam pelajaran.

Pengecualian Sekolah yang memiliki asrama dengan terlebih dahulu melaporkan kepada dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.

Baca Juga: Bantai Kamboja 5-0, Indonesia Juara Grup A AFF U-19 Women's Championship

Penyelenggaraan kegiatan MOS/MPLS dilaksanakan oleh Guru dan dapat dibantu oleh siswa apabila terdapat keterbatasan jumlah guru dan/atau untuk efektivitas dan efisiensi pelaksanaan MPLS dengan syarat sebagai berikut:

1. Siswa merupakan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan/atau Majelis Perwakilan Kelas (MPK) dengan jumlah paling banyak 2 (dua) orang per rombongan belajar/kelas; dan

2. Siswa tidak memiliki sifat tempramen sebagai pelaku tindak kekerasan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: Dapodik Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah