Juknis MPLS 2023 Kurikulum Merdeka untuk SMP, SMA dan SMK, Berikut Aturan Lengkap dan Pelaksanaan Kegiatannya

- 10 Juli 2023, 18:00 WIB
Juknis MPLS 2023 Kurikulum Merdeka untuk SMP, SMA dan SMK, berikut adalah aturan lengkap dan pelaksanaan kegiatannya./sman10malang.sch.id
Juknis MPLS 2023 Kurikulum Merdeka untuk SMP, SMA dan SMK, berikut adalah aturan lengkap dan pelaksanaan kegiatannya./sman10malang.sch.id /

3. Dilakukan di lingkungan sekolah kecuali sekolah tidak memiliki fasilitas yang memadai.

4. Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya.

5. Wajib melakukan kegiatan yang bersifat edukatif.

6. Dilarang bersifat perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya.

7. Wajib menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah.

8. Dilarang memberikan tugas kepada siswa baru berupa kegiatan tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa.

9. Diperbolehkan melibatkan guru yang relevan dan kompeten dengan materi kegiatan pengenalan lingkungan sekolah dan,

10. Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya.

Baca Juga: BMKG: Aphelion Bukan Penyebab Cuaca Dingin Indonesia

Inilah tujuan MPLS adalah sebagai berikut:

1. Mengenal potensi diri siswa baru

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: Dapodik Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah