Provinsi Dengan Jumlah Desa Tertinggal Terbanyak
Pembangunan desa di ukur dengan 4 aspek pembangunan, diantaranya yaitu kebutuhan dasar, pelayanan dasar, lingkungan, dan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa. Ini seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada tahun 2021, menempatkan Provinsi Papua di urutan pertama provinsi dengan jumlah desa tertinggal terbanyak. Sebanyak 4.970 desa tertinggal berada di Provinsi Papua, hal ini meliputi sebanyak 974 desa tertinggal dan sebanyak 3.996 desa sangat tertinggal.
Meskipun jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan data tahun 2020, yang memiliki sebanyak 5.015 desa tertinggal. Namun hal ini tetap menempatkan Provinsi Papua menjadi provinsi, yang memiliki desa tertinggal paling banyak di negara Indonesia.***