Akses Pembiayaan ke Bank Terbatas, Fintech Sangat Bantu UKM di Masa Pandemi

- 20 November 2020, 10:57 WIB
Foto Ilustrasi. Ketua TP-PKK Sukmajaya, Yulia Oktavia sedang membatik disalah lokasi  UMKM lokal Kecamatan Sukmajaya.
Foto Ilustrasi. Ketua TP-PKK Sukmajaya, Yulia Oktavia sedang membatik disalah lokasi UMKM lokal Kecamatan Sukmajaya. /Dok. Humas Kota Depok/


GALAMEDIA - Pandemi Covid-19 telah memperburuk kondisi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Hampir 50 persen atau sekitar 30 juta UKM terpaksa tutup sementara, karena permintaan yang anjlok akibat pandemi.

Padahal, di Indonesia yang merupakan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, UKM berkontribusi sekitar 60 persen dari perekonomian negara dan menyerap 97% tenaga kerja. Namun, meski ada lebih dari 60 juta UKM di Indonesia, hanya 12% yang bisa mendapatkan pembiayaan atau pinjaman bank.

Dikutip galamedia dari laman The Conversation dengan artikel yang ditulis oleh Nurhastuty K. Wardhani dari The University of Queensland dan Marc Bohmann dari University of Technology Sydney, untuk itu platform teknologi finansial atau fintech dapat membantu, karena fintech merupakan kombinasi layanan keuangan dan teknologi yang bertujuan untuk memudahkan orang menabung, meminjam, dan berinvestasi secara online.

Baca Juga: Jadwal Acara TV, Jumat 20 November 2020 di Indosiar, Saatnya Nonton Live Pop Academy: Top 15 Group 3

Layanan pinjaman modal yang ditawarkan oleh perusahaan fintech dapat membantu perusahaan kecil ini mendapatkan pinjaman dengan biaya lebih rendah dengan layanan ramah digital yang melampaui bank konvensional.

Peer to peer lending
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan hampir 25% penduduk Indonesia tidak memiliki akses ke bank.

Pengusaha UKM sangat dirugikan dengan terbatasnya akses ke bank, karena akan lebih sulit untuk mendapatkan pinjaman dan mendanai ekspansi usaha.

Saat ini terdapat sekitar 157 perusahaan fintech lending atau yang memberi pinjaman di Indonesia dengan total aset hampir Rp 3,2 triliun, menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan pada Agustus 2020.

Baca Juga: Terbaru, Harga Emas Hari Ini, Jumat 20 November 2020 Rata-rata Turun, Saatnya Investasi

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x