PT PII Berikan Bantuan Kursi Roda Adaptif dan Modal Usaha untuk Masyarakat Jawa Barat

24 Agustus 2021, 11:17 WIB
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII memberikan bantuan kursi roda adaptif dan bantuan modal kepada penyandang disabilitas. Bantuan secara simbolis diserahkan Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Selasa, 24 Agustus 2021./tangkapan layar zoom /

GALAMEDIA – PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/ PT PII sebagai salah satu Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan RI, melalui program tanggung jawab sosialnya (Corporate Social Responsibilities/CSR) menyerahkan bantuan kepada masyarakat Jawa Barat.

Bantuan berupa kursi roda adaptif dan bantuan modal usaha bagi masyarakat penyandang disabilitas. Penyerahan bantuan secara simbolis disampaikan Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Selasa, 24 Agustus 2021.

Program CSR PT PII di Provinsi Jawa Barat ini merupakan wujud kepedulian terhadap pelayanan kesehatan, peningkatan sumber daya manusia dan kemandirian ekonomi penyandang disabilitas di provinsi Jawa Barat yang merupakan wilayah dimana terdapat beberapa proyek infrastruktur yang dijamin dan didukung oleh PT PII berada.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan apresiasi untuk kepedulian PT PII kepada penyandang disabilitas di Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Ke Kawasan Wisata, Pengunjung Wajib Bawa Surat Vaksinasi

"Masih banyak penyandang disabilitas yang memerlukan bantuan dan pendampingan untuk menjadi mandiri secara ekonomi," ujar gubernur.

"Dengan adanya kolaborasi dengan banyak pihak, kami berharap dapat mendorong kemandirian secara ekonomi untuk keluarga penyandang disabilitas di Provinsi Jawa Barat Khususnya," lanjutnya.

Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo menyampaikan, sebagai salah satu SMV Kementerian Keuangan RI, PT PII berkomitmen untuk senantiasa memberikan manfaat kepada masyarakat.

Baik manfaat langsung dari keberadaan proyek, maupun manfaat tidak langsung yang disampaikan melalui kegiatan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

"Pemberian bantuan CSR ini menjadi salah satu bentuk kontribusi PT PII dalam mendukung dan membantu masyarakat. Sehingga diharapkan dengan bantuan ini, dapat meringankan sedikit beban masyarakat yang membutuhkan di wilayah Jawa Barat," tutur Sutopo.

Dalam program CSR PT PII di Provinsi Jawa Barat, sebanyak 12 orang penyandang disabilitas akan menerima kursi roda adaptif.

Baca Juga: Bali United vs Persik Kediri Jadi Laga Pembuka Liga 1, PT LIB Baru Rilis 3 Pertandingan

Selain itu 45 orang keluarga penyandang Disabilitas menerima bantuan modal usaha kecil keluarga.

UCP Roda untuk Kemanusiaan (UCPRUK) sebagai pelaksana kegiaran program CSR PT PII akan melakukan pendampingan kepada keluarga tersebut dalam menjalankan usahanya, memberikan pengetahuan tambahan tentang mengelola usaha kecil keluarga dan bagaimana melakukan penjualan secara online.

Salah satu penerima kursi roda adaptif yakni Raisa Oktaviani, bocah berusia 7 tahun asal Kota Bandung. Melalui keluarganya, Raisa menyampaikan apresiasi terhadap PT PII.

"Terima kasih kepada PT PII yang telah memberikan bantuan kursi roda. Mudah-mudahan bermafaat bagi Raisa," kata ayah Raisa.

Sementara bantuan modal usaha salah satunya diterima oleh Amin, warga Kota Bandung. Ia yang membuka usaha bengkel di kawasan Jalan Peta mengucap syukur atas bantuan yang diberikan PT PII.

"Atas nama teman-teman disabilitas, saya ucapkan terima masih kepada PT II dan Gubernua Jawa Barat atas bantuannya. Semoga dengan adanya bantuan modal usaha ini semua teman-teman disabilitas bisa lebih baik dan berkembang lagi dalam menjalankan usahanya serta semakin baik ekonominya," harap Amin.***

Editor: Lucky M. Lukman

Tags

Terkini

Terpopuler