Denda Rp 2,2 Juta Menanti Bagi Penyebar Foto dan Video Jenazah Tangmo Nida

7 Maret 2022, 09:49 WIB
Denda Rp 2,2 Juta bagi penyebar foto dan video jenazah Tangmo Nida./Instagram/@melonp_official /

GALAMEDIA - Baru-baru ini tersebar di media sosial foto dan video jenazah dari artis cantik Thailand Tangmo Nida.

Akibat tersebarnya foto dan video dari Tangmo, kepolisian Thailand akhirnya beri peringatan keras kepada siapapun yang menyebarkan foto dan video jenazah Tangmo Nida yang meninggal tenggelam disungai Chao Praya.

Seperti diketahui, Nida Patcharaveraapong atau yang lebih dikenal dengan Tangmo Nida ditemukan meninggal pada Sabtu, 26 Februari 2022.

Setelah dilaporkan menghilang oleh teman-temanya, kemudian pihak kepolisian dan keluarga melakukan pencarian selama 38 jam untuk menemukan jenazah Tangmo yang mengambang disungai.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 7 Maret 2022: Al dan Askara Sudah Sehat, Nasib Andin Mengenaskan

Dilansir dari Thairat.co.th, 6 Maret 2022, tindakan tersebut merupakan tindakan pidana pelanggaran KUHP pasal 366/4 dengan hukuman penjara paling lama 3 bulan atau denda sebanyak 5.000 bath atau setara dengan Rp2,2 juta.

Ancaman tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Thailand, hal itu disampaikan juru bicara kepolisian kerajaan Thailand, Mayor Jendral Pol Yingyout Thepchamnong.

"Ini saat di mana keluarga tercinta, kerabat harus kehilangan, sudah cukup penyesalan yang mereka alami," kata Yingyot.

Yingyot mengatakan, jika penyebaran foto dan video tersebut akan semakin memperparah kesedihan pihak keluarga.

Baca Juga: Rincian Harga Emas di Pegadaian 7 Maret 2022: Antam dan UBS Stabil Mahal Dampak Perang Rusia

"Penyebaran gambar, video, atau media lain dianggap tidak melindungi hak-hak almarhum. Semakin memperparah kehilangan, kesedihan, luka mental (keluarga yang ditinggalkan)," imbuhnya

Selain itu kepada pihak yang menyebarkan, Yingyout juga meminta untuk yang menyebarkan mempertimbangkan terlebih dahulu.

Lantaran dalam foto dan video tersebut kondisi dari jenazah Tangmo Nida menjadi sorotan warganet yang dipenuhi luka sayatan.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler