Beberkan Permintaan Khusus dari Doni Salmanan Selama di Rutan, Kuasa Hukum: Cuma Itu Saja Sih

19 Maret 2022, 09:09 WIB
Doni Salmanan, tersangka kasus Investasi Binary Option Quotex. /

GALAMEDIA - Pasca ditangkap pihak kepolisian, beredar permintaan khusus dari Doni Salmanan saat berada di tahanan Bareskrim Polri.

Menurut kuasa hukumnya, dikatakan Doni Salmanan justru merasa tidak ada tekanan dan hidup layaknya di luar tahanan.

Namun, diketahui Doni Salmanan memiliki permintaan khusus yang disampaikan kepada Kuasa Hukumnya beberapa waktu ya lalu.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 19 Maret 2022: KAGET! Elsa Minta Andin Izinkan Nino Selalu Bertemu Reyna

Hal itu pun dibenarkan oleh kuasa hukum Donia Salmanan, Ikbal Firdaus terkait adanya permintaan khusus dari kliennya itu.

"Kemarin sempet dia ada request (permintaan), pengen dibawakan alat ibadah yang baru dan Al-Quran," kata Kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbal Firdaus.

Ikbal Firdaus pun menjelaskan alasan dari permintaan Doni Salmanan yang mungkin ingin mendekatkan diri dengan khusyu di dalam Rutan.

"Itu biar dia bisa lebih fokus beribadah di dalam Rutan. Cuma itu saja sih," jelas Ikbal Firdaus.

Baca Juga: Sinopsis Aku Bukan Wanita Pilihan 19 Maret 2022: Mendebarkan! Radit dan Tiara Tiba-tiba Bertemu di KUA

Tak hanya alat ibadah yang baru, Ikbal Firdaus mengatakan bahwa Doni Salmanan juga minta dibawakan buku-buku kesukaannya.

Diketahui, buku-buku kesukaan Doni Salmanan itu adalah buku-buku tentang motivasi dalam menjalani kehidupan.

"Sama buku-buku kesukaannya minta dibawakan, kemarin sudah. Buku-bukunya tentang motivasi," kata kuasa hukum Doni Salmanan, dikutip Galamedia dari kanal Youtube Intens Investigasi pada Sabtu, 19 Maret 2022.

Ikbal Firdaus mengatakan bahwa kegiatan Doni Salmanan selama di dalam Rutan Bareskrim adalah memperbanyak membaca Al-Quran dan membaca buku.

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 19 Maret 2022: Antam Naik, UBS Turun Keduanya Makin Murah

"Dia lebih memperbanyak baca Al-Quran, baca buku, dan juga beribadah kalau yang saya lihat ya," ujarnya.

Bahkan, Ikbal Firdaus mengatakan bahwa Doni Salmanan menjalani kehidupan di Rutan Bareskrim tanpa adanya tekanan.

"Dia tidak ada pressure (tekanan), dia amat sangat baik dan bagus makanya amat sangat difasilitasi dengan baik oleh penyidiknya," paparnya.

Sebelumnya, diketahui bahwa Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan investasi trading melalui aplikasi Quotex.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 19 Maret 2022: Cemburu Buta ke Adiknya, Reyna Nekat Lakukan Hal Membahayakan ke Askara

Bahkan hingga saat ini, aset Doni Salmanan sudah disita oleh pihak kepolisian dan beberapa saksi yang terlibat sudah diperiksa dan dipanggil ke Bareskrim Polri.

Doni Salmanan pun akan dijerat Pasal 27 ayat (2) UU No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 28 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang pencegahan pemberantasan TPPU.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler