VIRAL! Foto Stupa Stupa Candi Borobudur Diedit dengan Wajah Mirip Presiden Jokowi, Begini Reaksi Polri

14 Juni 2022, 21:05 WIB
Sejumlah karyawan Balai Konservasi Borobudur (BKB) mengikuti aksi Reresik Candi Borobudur (membersihkan Candi Borobudur) di Magelang, Jawa Tengah, Selasa (14/6/2022). Kegiatan tersebut dalam rangka memperingati Hari Purbakala ke-109 yang mengusung tema "Membangun Kebermanfaatan Candi Borobudur dan Kawasannya untuk Masyarakat". ANTARA FOTO/Anis Efizudin/rwa. /ANIS EFIZUDIN/ANTARA FOTO

GALAMEDIA - Foto Stupa Candi Borobudur diedit mirip wajah Jokowi itu viral di media sosial. Salah satu diunggah oleh Roy Suryo, melalui cuitan Twitter-nya.

Namun cuitan tersebut telah dihapus setelah menimbulkan beragam respon oleh warganet.

Belakang, pakar IT tersebut kembali mengunggah URL terkait foto editan stupa Borobudur tersebut, dengan memberikan klarifikasi agar postingannya tidak diprovokasi.

Baca Juga: Babi Hutan Menyerang Warga Sindangkerta Secara Membabi buta, 4 Orang Terluka

Terkait hal tersebut, Polri  mengusut pembuat foto Stupa Borobudur yang diedit dengan wajah mirip Presiden Joko Widodo.

Foto edtan itu  menyinggung soal naiknya harga masuk ke situs warisan dunia tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan Direktorat Siber Bareskrim Polri telah bergerak mendalami siapa pelaku yang telah membuat foto tersebut.

Baca Juga: Warga Astanaanyar Olah Sampah Organik Menjadi Eco Enzyme

“Sedang didalami dan profiling oleh Siber,” kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 14 Juni 2022.

 

Dedi pun mengimbau masyarakat untuk bijaksana dalam menggunakan sosial media dengan menghormati hak-hak orang lain.

Sebagaimana dikutip Galamedia dari Antara, Ia juga mengingatkan bahwa sekali bermedia sosial maka akan menyisakan jejak digital yang dapat membuat seseorang berhadapan dengan hukum.

Baca Juga: Arya Saloka Dikabarkan Resmi Keluar dari Ikatan Cinta, Nama Aldebaran Hilang di Daftar Pemeran

“Dalam menggunakan medsos harus bijak, menghormati hak-hak orang lain, menjaga toleransi dan persatuan serta kesatuan. Karena jejak digital bisa dijadikan bukti dalam proses hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ITE,” tandasnya.***

Editor: Dicky Mawardi

Tags

Terkini

Terpopuler