Ini LINK Kemnaker Buka Lowongan Kerja PPPK Tenaga Teknis, 357 Formasi, Catat Cara Daftar dan Syarat

26 Desember 2022, 19:32 WIB
Ini link Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan) membuka lowongan kerja PPPK tenaga teknis sebanyak 357 Formasi, catat cara daftar dan syarat /Instagram @kemnaker/

GALAMEDIANEWS - Ini link Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan) membuka lowongan kerja PPPK tenaga teknis sebanyak 357 Formasi.

Perhatikan cara daftar dan syarat, di sini juga bisa langsung klik link -nya.

Seperti yang telah diumumkan sebelumnya bahwa pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022 ini telah dibuka mulai 21 Desember 2022 sampai 6 Januari 2023.

Kemnaker mengumumkan bahwa membuka kesempatan bagi yang memenuhi persyaratan sebagai PPPK Tenaga Teknis yang akan ditempatkan di sejumlah kantor Kemnaker.

Formasi

Ada 357 formasi yang ditawarkan yaitu sebagai berikut :

Pustakawan : 2
Widyaiswara : 2
Analis kebijakan : 3
Penerjemah : 3
Pranata Hubungan Masyarakat : 6
Statistisi : 6

Baca Juga: Terbaru, Lowongan Kerja di Kementerian Kesehatan Buka 1.054 Formasi PPPK, Cek Syarat dan Cara Pendaftaran

Perencana. : 10
Pranata SDM Aparatur : 11
Pengembang Teknologi Pembelajaran : 15 Pengelola Pengadaan Barang Jasa : 18
Pengantar Kerja : 20
Penguji K3 : 31
Analis SDM Aparatur : 36
Arsiparis : 59
Pranata Komputer : 64
Instruktur : 71

Bagi yang memenuhi syarat akan ditempatkan di kantor pusat dan 25 kantor Unit Pelaksanaan Teknis Pusat (UPTP) Kemnaker.

Lowongan kerja ini juga terbuka untuk penyandang disabilitas.

Jangan lupa pengajuan menggunakan e-materai untuk surat pernyataan dan surat lamaran.

Syarat Umum

Adapun syarat umum daftar seleksi PPPK Kemnaker adalah :

1. Berusia 20 - 57 tahun

2. Sehat jasmani dan rohani

3. Pendidikan D-III Diploma, D-IV Diploma, S-1 Sarjana, S-2 Pascasarjana

4. Memiliki IPK minimal 2,75

5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

Baca Juga: PENERIMAAN PPPK PEMPROV JABAR 2022 Dibuka, LINK DAFTAR Langsung di Sini

Cara Daftar

Cara daftar seleksi PPPK Kemnaker yaitu :

1. Seluruh pendaftaran dilakukan secara online melalui website https://sscasn.bkn.go.id. Untuk itu siapkan terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mengisi formulir pendaftaran.

2. Validasi data kependudukan

3. Seleksi administrasi

4. Masa sanggah

5. Uji seleksi kompetensi dan wawancara

6. Masa sanggah

7. Pengumuman hasil

Informasi lebih lengkap tentang seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 di lingkungan Kemnaker dapat langsung klik LINK

Selamat mencoba!***

Editor: Fasya Askanti

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler