Krisis Kualitas Udara di Jakarta: Konsentrasi PM2.5 Mencapai 156, Melebihi Ambang Batas WHO

21 Agustus 2023, 11:36 WIB
Gambaran Polusi Udara di Jakarta: Konsentrasi PM2.5 Melampaui Batas WHO, Mengancam Kesehatan Warga /instagram - @pakindro/

GALAMEDIANEWS -  Jakarta, sebuah megapolitan yang padat penduduk dan terkenal dengan kemacetan lalu lintasnya, kini menghadapi tantangan serius dalam hal kualitas udara. Indeks Kualitas Udara (AQI) saat ini mencapai angka 156, yang menandakan tingkat kualitas udara sebagai "Tidak Sehat." 

Namun, yang lebih mengkhawatirkan lagi, konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini mencapai 13 kali lipat dari nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Krisis kualitas udara di Jakarta dengan konsentrasi PM2.5 yang melebihi ambang batas WHO adalah isu serius yang harus segera diatasi. Polusi udara memiliki dampak serius pada kesehatan manusia, dan tindakan segera diperlukan untuk mengurangi tingkat polusi udara di kota ini.

Partikulat Matter 2.5 (PM2.5) adalah partikel sangat kecil yang terdiri dari debu, asap, dan bahan kimia lainnya. Partikel ini memiliki diameter kurang dari 2.5 mikrometer, sehingga sangat sulit untuk dilihat dengan mata telanjang. 

Mereka juga dapat dengan mudah masuk ke dalam saluran pernapasan manusia dan masuk ke dalam aliran darah, menyebabkan berbagai masalah kesehatan.

WHO telah menetapkan panduan kualitas udara tahunan untuk PM2.5 sebesar 10 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Ini adalah tingkat yang dianggap aman untuk kesehatan manusia dalam jangka panjang. 

Namun, Jakarta, seperti banyak kota besar lainnya di seluruh dunia, telah melampaui angka ini dengan mencatat konsentrasi PM2.5 sebesar 130 µg/m³.

Ada beberapa faktor yang berkontribusi pada polusi udara tinggi di Jakarta. Pertama, mobilitas yang tinggi dan tingkat kendaraan bermotor yang melonjak adalah penyebab utama. 

Berkendara dalam jumlah besar menghasilkan emisi gas buang yang mengandung polutan seperti PM2.5, NOx (oksida nitrogen), dan SO2 (dioksida belerang).

Selain itu, aktivitas industri yang pesat juga berkontribusi pada peningkatan polusi udara. Pabrik-pabrik dan pembangunan yang pesat menghasilkan polutan yang mencemari udara, termasuk PM2.5.

Konsentrasi tinggi PM2.5 memiliki dampak serius pada kesehatan manusia. Partikel ini dapat masuk ke dalam sistem pernapasan dan bahkan menembus aliran darah. Akibatnya, mereka dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan.

Adapun cara yang dapat dilakukan untuk melindungi diri dari polusi udara di Jakarta, yaitu : 

  1. Kenakan masker ketika dilluar.
  2. Tutup jendela rumah, untuk menghindari udara kotor dari luar, masuk kedalam rumah.
  3. Nyalakan penyaring udara.
  4. Hindari aktivitas outdoor.

Hanya dengan langkah-langkah kolektif, Jakarta dapat kembali menjadi kota dengan udara segar dan sehat yang warganya layak nikmati.***

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: IQAir

Tags

Terkini

Terpopuler