Pangdam Jaya Kelimpungan, Kodam-Polda Metro Sepakat Gelar Patroli Bersama Usai Kasus Penembakan Bripka CS

- 25 Februari 2021, 16:29 WIB
Ilustrasi. Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman bersama Kapolda Metro Irjen Pol Fadil Imran.saat Apel Operasi Lilin 2020.
Ilustrasi. Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman bersama Kapolda Metro Irjen Pol Fadil Imran.saat Apel Operasi Lilin 2020. /PMJ/


GALAMEDIA - Kasus penembakan Bripka CS terhadap seorang anggota TNI di Cengkareng, Jakarta Barat, membuat Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman ikut kelimpungan. Ia meminta agar jajaran TNI di bawah komando Kodam Jaya untuk tidak membuat isu miring soal penembakan tersebut.

Seperti diketahui Brikpa CS menembak penjaga kafe, yang ternyata anggota TNI AD dan dua pegawai kafe di Cengkareng, Jakarta, Kamis, 25 Februari 2021 dini hari.

“Satuan di bawah Kodam Jaya maupun yang ada di Jakarta tidak membuat isu-isu yang dapat merusak stabilitas keamanan di Ibu Kota,” ujar Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Inf Herwin dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis  25 Februari 2021.

Herwin juga berharap seluruh personel TNI maupun Polri tetap menjaga sinergi antara kedua institusi.

“Ini yang kami sampaikan kepada rekan-rekan baik prajurit di lapangan agar tidak terjadi dinamika yang terprovokasi, kita tetap mengharapkan sinergi antara TNI-Polri,” tambahnya.

Baca Juga: Sinetron Buku Harian Seorang Istri 25 Februari 2021: Dewa dan Pasha Berhasil Kabur! Nana Belum Pulih

Tak hanya itu, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya pun bakal menggelar patroli bersama untuk mencegah timbulnya gesekan antara kedua institusi, menyusul peristiwa penembakan oleh oknum polisi yang menewaskan satu prajurit TNI di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis dini hari.

"Ke depan akan lebih diperketat untuk pelaksanaan patroli bersama antara Garnisun dan Polda Metro Jaya untuk mengurangi tindakan yang dapat merugikan nama institusi Angkatan Darat pada khususnya," kata Herwin.

Herwin juga mengatakan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman berpesan kepada seluruh personel TNI di bawah komando Kodam Jaya maupun yang berada di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya untuk tidak membuat isu miring yang berpotensi mengusik stabilitas keamanan Ibu Kota.

Baca Juga: Fadli Zon Samakan Kerumunan Jokowi dengan HRS, Muannas Alaidid: Maumere, NTT Itu Zona Hijau Bos

"Pesan ini disampaikan agar satuan di bawah Kodam Jaya maupun yang ada di Jakarta tidak membuat isu-isu yang dapat merusak stabilitas keamanan di Ibu Kota," ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya menjelaskan peristiwa penembakan oleh tersangka atas nama Bripka CS terjadi di Kafe RM yang beralamat di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis dini hari.

Tersangka datang ke kafe tersebut sekitar pukul 02.00 WIB dan akan meninggalkan kafe sekitar pukul 04.00 WIB karena kafe akan tutup. Kemudian saat tersangka hendak melakukan pembayaran, terjadi cekcok antara Bripka CS dan pegawai kafe.

Tersangka yang masih dalam kondisi mabuk akibat minuman beralkohol kemudian mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang hingga menyebabkan tiga orang meninggal dunia di tempat.

Baca Juga: SBY Bersumpah Setia dan Jaga PD, Mantan Kader Ungkit Janji Masa Lalu: Janji dan Sumpah Beda Tipis

Salah satu korbannya adalah seorang anggota Kostrad TNI AD yang berinisial S dan dua korban tewas lainnya adalah pegawai berinisial FSS dan M.

Sedangkan satu korban selamat yang dirawat di rumah sakit berinisial H.

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran mengatakan Bripka CS kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan Pasal 338 KUHP.

Baca Juga: Tragis, Ayah Ditemukan Tewas Mengambang Kiper Liverpool Alisson Becker Remuk Redam

"Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun," bunyi pasal 338 KUHP.

Disamping itu, Fadil memastikan membawa kasus Bripka CS ke ranah pelanggaran kode etik profesi.

"Seiring dengan hal tersebut, tersangka kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak jadi anggota Polri," tegas Fadil.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x