Sempat Gempar Isu Babi Ngepet di Depok Ternyata Hoaks, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng

- 29 April 2021, 16:23 WIB
Polisi membeberkan motif tersangka penyebar berita hoax tentang babi ngepet di depok beberapa waktu lalu.
Polisi membeberkan motif tersangka penyebar berita hoax tentang babi ngepet di depok beberapa waktu lalu. /PMJ News

GALAMEDIA – Media sosial sempat digemparkan oleh sebuah video yang diduga babi ngepet yang tertangkap warga di Kelurahan Bedahan, Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Selasa, 27 April 2021 dipastikan hoaks.

Saat ini tersangka, AI (44) penyebar hoaks babi ngepet sudah ditahan Polres Metro Depok. Dan ia juga meminta maaf kepada publik atas perbuatannya.

“Saya pertama mau mohon maaf yang sebesar-besarnya. Kejadian pada hari Selasa yang viral itu, babi ngepet,adalah berita hoaks atau berita bohong, berita yang kami rekayasa,” kata AI kepada wartawan saat di Mapolresto Depok, Kamis 29 April 2021.

Baca Juga: Link Streaming Ikatan Cinta 29 April 2021: Elsa dan Ricky Kepergok Mama Sarah Lagi Telponan, Reyna Datangi Al

Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar menguak motif tersangka, yang menyebut bahwa tersangka melakukan hal tersebut hanya ingin terkenal dan merasa ‘dianggap’ di kampungnya.

“Tujuan mereka adalah supaya lebih terkenal di kampungnya,” kata Imran Edwin Siregar.

Dikabarkan bahwa AI disebut sebagai salah satu tokoh masyarakat di kampungnya. ia kerap mengisi pengajian.

“Tapi disebut tokoh juga tidak terlalu terkenal, supaya dia dianggap saja,” kata Imran.

Baca Juga: MUI Layangkan Kecaman Keras Soal Penangkapan Munarman, Teddy Gusnaidi: Haram Fatwa MUI!

Karena hal itu, lantas AI merekayasa isu babi ngepet untuk mencari solusi bagi keluhan warga yang seringkali kehilangan uang. Beberapa warga mengeluh jika uangnya hilang Rp 1 juta – Rp 2 juta.

“Namun pada akhirnya semua berjalan dalam keadaan yang salah, sangat fatal. Saya akui itu adalah salah yang sangat fatal dan sekali lagi atas kejadian ini saya memohon maaf yang sebesar-besarnya terutama untuk warga Bedahan, seluruh warga Indonesia,” jelas AI.

AI mengaku isu babi ngepet ini adalah benar-benar rekayasa yang berasal dari idenya sendiri. Juga ia menampik adanya pengalihan isu dari kejadian babi ngepet ini.

“Ini bukan pengalihan isu ataupun apapun itu,” ucap AI.

Baca Juga: KKB di Papua Dilabeli Teroris oleh Mahfud MD, Komnas Ham: Terus Terang Merasa Kecewa

Dikabarkan babi tersebut dibeli secara online oleh AI dan teman-temannya dengan nominal Rp 900.000. kemudian babi itu dilepas di sekitar rumahnya, yang pada akhirnya mereka tangkap lagi.

Polisi menjerat AI dengan Pasal 10 ayat 1 atau 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. AI terancam kurungan 10 tahun penjara sementara delapan rekan AI lainnya saat ini masih dalam proses pemeriksaan.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah