Indonesia Sampaikan Langkah-langkah yang Harus Dilakukan OKI, Salah Satunya Hentikan Kekerasan

- 17 Mei 2021, 13:18 WIB
Retno Marsudi.* /Humas Kemenlu RI
Retno Marsudi.* /Humas Kemenlu RI /

GALAMEDIA - Pada Minggu 16 Mei 2021, Extraordinary Open-ended Ministerial Meeting of the OIC Executive Committee sudah diselenggarakan secara virtual.

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi bersama beberapa petinggi negara lainnya membahas beberapa hal, salah satunya agresi Israel ke Palestina.

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia menyampaikan langkah yang harus dilakukan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

“Maka dari itu, dalam pertemuan tersebut Indonesia menyampaikan beberapa langkah yang harus dilakukan OKI,” kata Retno Marsudi melalui siaran virtualnya, dikutip Galamedia dari PMJ News, Senin 17 Mei 2021.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Dibuka Mulai 31 Mei 2021, Berikut Jadwal Serta Syaratnya

Beberapa langkah yang diusulkan Indonesia adalah segera memastikan adanya persatuan antara negara anggota OKI dan seluruh pemangku kepentingan di Palestina.

Karena tanpa persatuan tersebut, OKI tidak mampu bergerak dan memberi dukungan untuk Palestina dan sebaliknya.

Selain itu, Indonesia juga menyuarakan adanya gencatan senjata dalam pertikaian Israel-Palestina.

Dalam hal ini, Menlu Retno meminta kepada negara OKI menggunakan pengaruh yang dimiliki untuk mendorong upaya gencatan senjata serta seluruh tindakan kekerasan wajib dihentikan.

Baca Juga: Siap-siap Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka, Berikut Jadwal Serta Dokumen yang Harus Disiapkan

“Tentunya, OKI harus mengupayakan adanya gencatan senjata sesegera mungkin,” imbuhnya.

“Tapi jelas, saya sampaikan perjuangan untuk mendukung kemerdekaan Palestina ini masih jauh dari kata selesai. Together we have to act now, yang jelas Indonesia akan terus mendukung perjuangan Palestina,” tambah Retno.

Sementara itu, Retno pun menjelaskan pertemuan darurat antar negara OKI ini nantinya akan menghasilkan sebuah resolusi. Namun, sampai saat ini pembahasan terkait resolusi tersebut masih terus dilakukan.

Baca Juga: Ramai Aksi Boikot Produk Israel, Berikut Deretan Produk Israel yang Populer di Indonesia

Salah satunya menyerukan DK-PBB dalam mengambil langkah konkret mengenai tindakan pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel.

“Yang juga kita harapkan dalam resolusi tersebut adalah adanya elemen desakan untuk segera menerapkan mekanisme international protection atau international presence guna melindungi warga Palestina termasuk juga kompleks Masjid Al-Aqsa,” lanjutnya.

“Serta mewujudkan kemerdekaan bagi Palestina sesuai dengan two-states solution serta parameter internasional,” pungkasnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x