GALAMEDIA - Empat warga negara Indonesia (WNI) berhasil dibebaskan dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf di Filipina pada 18 Maret lalu.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyatakan dengan dibebaskannya empat WNI dari penyanderaan Kelompok Abu Sayyaf di Filipina, maka tidak ada WNI yang jadi korban penyanderaan di luar negeri.
“Sejak 2016 hingga saat ini tercatat 44 WNI menjadi korban penyanderaan Kelompok Abu Sayyaf. Dengan pembebasan ini maka tidak ada WNI yang saat ini menjadi korban penyanderaan,” kata Menlu Retno saat menyerahkan keempat WNI kepada pihak keluarga di Jakarta dilansir Antara, Senin, 5 April.
Baca Juga: Ini Dia Penyebab Mobil Diesel Lebih Tanggung Menerjang Banjir Dibandingkan Mobil Bermesin Bensin
Keempat WNI yaitu Arizal Kasta Miran (30), Arsad bin Dahlan (41), Andi Riswanto (26), dan Khairudin Bin Yai Kii (15) telah disandera oleh kelompok separatis tersebut selama 427 hari sebelum berhasil diselamatkan pada 18 Maret 2021 di Filipina.
Menlu Retno menuturkan, keberhasilan dalam upaya pembebasan dan pemulangan para WNI ke Tanah Air tidak lepas dari hasil kerja sama semua pihak, terutama pemerintah Filipina serta TNI dan BIN.
Agar kasus penyanderaan tidak berulang, terutama terhadap para WNI yang bekerja di kapal-kapal ikan Malaysia dan seringkali melaut di Perairan Sabah yang rawan.
Menlu Retno menegaskan pentingnya penguatan upaya pencegahan dan pengamanan terutama oleh otoritas Malaysia dan melalui kerja sama dengan Indonesia dan Filipina.
“Selain itu kehati-hatian nelayan kita yang bekerja di kapal Malaysia juga penting untuk terus ditingkatkan," ujarnya.
Editor: Hj. Eli Siti Wasilah
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
Renungan Pagi, Bersikap Kasih Sayang kepada Sesama Adalah Setengah Kesempurnaan Akal
-
Renungan Pagi, Kita Wajib Menyibukan Diri dalam Tiga Hal Ini
-
Renungan Pagi, Hiduplah, Cintailah, Beramalah Sesuka Hati dan Inilah Balasannya
-
Renungan Pagi, Tiga Kelompok Ini Akan Mendapat Naungan Arsy-Nya di Akhirat Kelak
-
Renungan Pagi, Ini 3 Hal yang Dilakukan Nabi Ibrahim AS