GALAMEDIA – Vaksin dan obat untuk menangani Covid-19 terus dikembangkan sejumlah negara di dunia demi mengakhiri pandemi dari wabah tersebut.
Salah satunya adalah obat Ivermectin. Penggunaan obat Ivermectin sebagai terapi Covid-19 pun diklaim Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir telah mendapat izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Obat Ivermectin diketahui akan diproduksi massal oleh perusahaan farmasi, PT Indofarma Tbk. Erick menuturkan, saat ini obat Ivermectin masih dalam tahap uji stabilitas.
Kendati demikian, obat ini sudah masuk dalam tahap produksi sebanyak empat (4) juta butir untuk diedarkan.
"Hari ini juga kami ingin menyampaikan obat Ivermectin obat antiparasit sudah keluar hari ini sudah mendapatkan izin BPOM," ucap Erick dilansir melalui berbagai sumber, Selasa, 22 Juni 2021.
Menteri BUMN satu ini berharap, obat Ivermectin bisa menjadi solusi untuk menekan kasus Covid-19 yang semakin parah.
Kendati demikian, Erick menegaskan, obat tersebut bukan obat Covid-19 melainkan obat terapi Covid-19.
Menanggapi klaim tersebut, ahli wabah Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono menjelaskan, obat Ivermectin belum memiliki izin dari BPOM dan ini adalah berita hoaks.