Prabowo-Gibran Usai Dilantik Diminta Jokowi Siapkan Perencanaan Program Kerja Sesuai Janji Kampanye

- 25 April 2024, 13:00 WIB
Capres dan Cawapres RI terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka usai ditetapkan KPU sebagai pasangan terpilih dalam Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024
Capres dan Cawapres RI terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka usai ditetapkan KPU sebagai pasangan terpilih dalam Pilpres 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024 /

GALAMEDIANEWS - Setelah penetapan Presiden dan Wakil Presiden yang terpilih melalui hasil Pilpres Tahun 2024 oleh KPU, Presiden RI Joko Widodo meminta agar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka segera mempersiapkan diri. Agar bisa langsung bekerja setelah pelantikan.

Baca Juga: Persiapan PPDB 2024, Ini 2 SMA Terbaik di Kota Probolinggo yang Menjadi Sekolah Top Nasional Incaran Siswa

"Ya, ini kan tahapan proses itu kan sudah hampir selesai semuanya, MK sudah. Kita harus menghormati keputusan MK sebagai sebuah putusan yang final dan mengikat. Kemudian, hari ini juga KPU menetapkan. Artinya apa? Presiden dan wakil presiden terpilih harus mempersiapkan diri dengan perencanaan-perencanaan yang sudah dikampanyekan untuk masuk nanti setelah pelantikan langsung kerja," ujar Jokowi pada laman situs resmi setkab.go.id.

Namun Jokowi beserta jajarannya tidak akan membentuk tim transisi untuk mempersiapkan pergantian pemerintahan. Presiden hanya menyiapkan agar transisinya itu bisa berjalan mulus dan baik.

Baca Juga: Bobotoh Harus Memperhatikan Ini, Jika Ingin Menonton Laga PERSIB vs Borneo FC

“Ini kita itu menyiapkan agar transisinya itu bisa berjalan mulus dan baik, sehingga presiden dan wakil presiden terpilih bisa langsung bekerja setelah dilantik. Kalau, kalau itu juga diminta dari presiden dan wakil presiden terpilih,” ujarnya.

Paslon 02 Prabowo-Gibran ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden dan Wapres mendatang, setelah gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

Dinyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah yang dilayangkan, telah dinyatakan tidak terbukti. Mulai dari kecurangan, intervensi aparat, politisasi bantuan sosial (bansos), mobilisasi aparat, hingga ketidaknetralan kepala daerah.

Presiden mengajak seluruh pihak untuk bersatu dan bersama-sama membangun negara Indonesia, karena faktor eksternal dan geopolitik yang terjadi saat ini dapat memberikan tekanan ke semua negara.***

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x