45 Pengacara Masuk Tim Pembela Prabowo-Gibran di MK Hadapi Gugatan Anies dan Ganjar

- 27 Maret 2024, 17:53 WIB
Tim pengacara pembela Prabowo Gibran.
Tim pengacara pembela Prabowo Gibran. /Tiktok @hendar_sadega/

GALAMEDIANEWS - Untuk menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi, sejumlah pengacara terkenal menjadi Tim Pembela pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Total ada 45 pengacara yang akan menghadapi gugatan dari pasangan calon nomor urut 1 Anies Muhaimin dan paslonnomor urut 3 Ganjar Mahfud.

Mereka di antaranya adalah Otto Hasibuan, Hinca Pandjaitan, Hotman Paris, OC Kaligis, dan dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra.

Yusril mengatakan bahwa jajaran pengacara tin pembela Prabowo Gibran adalah para pengacara senior, dengan rekam jejak yang sudah dikenal di dunia hukum Tanah Air.

“Kami yang hadir ini semuanya adalah Tim Pembela Prabowo-Gibran diantaranya ada Pak Hinca Panjaitan, Pak Otto Hasibuan, Pak OC Kaligis, Pak Hotman Paris, Pak Maulana Bungharlan dan lain-lain. Semuanya total ada 45 orang Tim Pembela Prabowo-Gibran,” kata Yusril dalam konferensi pers di Gedung MK, Senin malam.

Mereka mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi pada hari Senin, 25 Maret 2024 malam. Bertujuan untuk mendaftarkan diri sebagai pihak yang terkait dalam gugatan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Yang diajukan oleh kubu Anies Muhaimin dan Ganjar Mahfud.

Baca Juga: Tim Prabowo Gibran Siapkan 45 Lawyer Lawan Gugatan MK, Yusril hingga Hotman Paris Siap Maju

Dalam kesempatan itu Tim Pembela Prabowo-Gibran telah menyerahkan surat permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam dua perkara yang diajukan ke MK.

Perkara yang dimaksud adalah Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilayangkan oleh Tim Hukum Anies Muhaimin, serta Ganjar Mahfud.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: Instagram @gerindra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x