Sebut Tes Covid-19 70 persen Dikuasai Swasta, Said Didu: Berapa Triliun Uang Rakyat Disedot Mereka?

- 18 Agustus 2021, 14:03 WIB
Muhammad Said Didu.
Muhammad Said Didu. /Facebook/Muhammad Said Didu/

GALAMEDIA - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI Abdul Kadir melalui keterangan pers secara virtual sesuai arahan Jokowi, Senin 16 Agustus 2021 sepakat untuk menurunkan harga tes PCR.

Harga tes PCR ditetapkan sebesar Rp 495 ribu untuk daerah Pulau Jawa dan Bali serta Rp 525 ribu untuk daerah di luar Pulau Jawa-Bali.

"Kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi Real Time PCR diturunkan menjadi Rp 495 ribu untuk daerah Pulau Jawa dan Bali serta Rp 525 ribu untuk daerah di luar Pulau Jawa-Bali," kata Abdul Kadir.

Baca Juga: Pengacara Sebut Kasus Aa Umbara Murni Jual Beli, Rizky: Tidak Ada Kerugian Negara!

Tarif tersebut mengalami evaluasi dari ketetapan tarif tertinggi tes PCR sesuai Surat Edaran Dirjen Yankes Nomor HK.0202/1/3713/2020 tanggal 5 Oktober 2020 yang sebelumnya mencapai Rp 900 ribu per orang.

Menanggapi putusan tersebut, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu mengatakan penurunan harga ini menunjukkan selama dua tahun pandemi masyarakat telah diperas.

"Turunnya harga test covid-19 (PCR, Swab dll) yg sangat jauh spt ini menunjukkan bhw sktr 2 tahun pandemi, rakyat sdh ‘diperas’ oleh pengusaha lewat aturan pemerintah," tulis Said Didu yang dilansir Galamedia dari akun Twitter @msaid_didu pada Rabu, 18 Agustus 2021.

Baca Juga: 5 Kota Dunia yang Berada di Bawah Permukaan Laut, Jakarta Termasuk?

Said Didu juga mengungkap test Covid-19 70% dikuasai pihak swasta.

"Sbg info bhw lbh 70% test covid-19 dikuasai oleh swasta, berapa triliun uang rakyat disedot oleh mereka?" katanya.

Seperti diketahui, harga tes PCR di Indonesia menjadi sorotan karena dianggap terlalu mahal.

Masyarakat membandingkan batas tertinggi harga tes PCR di Indonesia yang sebelumnya berada di angka Rp900.000 dengan negara lain seperti India.

Baca Juga: Berbekal Tato di Lengan Kiri, Polisi Terus Identifikasi Mayat Perempuan yang Tewas di Bantaran Kali Cidurian

Mengutip India Today, pemerintah kota Delhi menetapkan harga PCR 500 rupee atau setara dengan Rp 96.000. Harga tersebut bahkan sudah mengalami penurunan dari sebelumnya 800 rupee atau setara Rp150.000.

Adapun untuk tes swab antigen, pemerintah India menetapkan harga tes 300 rupee atau setara dengan Rp 58.000.

Melihat polemik yang terjadi, Presiden Jokowi langsung memerintahkan Menteri Kesehatan  Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan harga tes PCR menjadi maksimal Rp 550 ribu.

Baca Juga: Jokowi Berterima Kasih pada Rakyat yang Mengkritik Pemerintah, BEM UI: Abis Itu Diburu Polisi!

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Minggu, 15 Agustus 2021.

"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp 450.000 sampai Rp 550.000," kata Jokowi.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x