KPK Tidak Bisa Tangkap Harun Masiku, Banyak Keterbatasan Tapi Menkopolhukam Bisa

- 25 Agustus 2021, 09:18 WIB
Politisi Partai Demokrat Andi Arief.
Politisi Partai Demokrat Andi Arief. //Antara/Achmad Zaenal//

GALAMEDIA – Politisi Partai Demokrat, Andi Arief kembali menyoroti kasus korupsi yang menjerat politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku.

Menurutnya, yang bisa menangkap Harun saat ini adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Departemen Luar Negeri (Deplu), dan pihak kepolisian.

“Siapa yang bisa menangkap Harun Masiku di luar negeri? Menkopolhukam, Deplu, dan kepolisian,” ujarnya melalui Twitter @Andiarief_ pada Rabu, 25 Agustus 2021.

Baca Juga: Genap Tiga Bulan Beroperasi, KPP Madya Dua Bandung Kumpulkan Pajak Rp1, 72 Triliun

Lebih lanjut, Andi menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mungkin bisa menangkap Harun karena memiliki banyak keterbatasan.

“KPK gak mungkin bisa melakukan itu. Banyak keterbatasan,” tuturnya.

Dia lantas mengingat kasus Muhammad Nazaruddin dan Nunun Nurbaetie yang sama-sama menjadi buronan dan berhasil ditangkap berkat peran negara.

“Nazarudin dan Nunun bisa ke pangkuan ibu pertiwi karena peran negara,” ungkapnya.

Baca Juga: TERUPDATE! Harga Emas Terbaru di Pegadaian, Rabu, 25 Agustus 2021: Antam dan UBS Melonjak Naik

Sebagaimana diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang turut menyeret Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Terkini, KPK telah mengungkap soal lokasi keberadaan Harun Masiku.

Namun meskipun lokasi keberadaan Harun sudah terlacak, KPK mengaku bingung karena kondisi saat ini masih pandemi.

Selain itu, KPK juga mengungkapkan politisi PDIP itu tak berada di dalam negeri.

Baca Juga: Kejar Target 500.000 per Hari, Jabar Gelar Gebyar Vaksinasi Covid-10 pada 28 Agustus 2021

“Hanya saja karena tempatnya tidak di dalam negeri. Kita mau ke sana bingung. Pandemi sudah berapa tahun” ujar Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto saat konferensi pers, Selasa, 24 Agustus 2021.

Dalam keterangan yang sama, Karyoto mengaku pihaknya sangat ingin segera melakukan penangkapan.

Bahkan Ketua KPK Firli Bahuri juga telah memerintahkannya, hanya saja belum ada kesempatan.

"Saya sangat bernafsu sekali ingin menangkapnya. Waktu itu Pak Ketua (Firli Bahuri) sudah perintahkan,” terangnya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x