30 Agustus 2021 PTM di DKI Jakarta Dimulai, Anies Baswedan: Tetap Disiplin Prokes

- 25 Agustus 2021, 22:08 WIB
Uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. DKI Jakarta akan memulai PTM terbatas pada 30 Agustus 2021.
Uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. DKI Jakarta akan memulai PTM terbatas pada 30 Agustus 2021. /Hj. Ati Suprihatin/

GALAMEDIA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyebut pihaknya telah mengadakan rapat dan merencanakan akan melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Rencananya, PTM terbatas akan digelar pada 30 Agustus 2021 mendatang di 610 sekolah dari SD, SMP, SMA, dan SMK di seluruh Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperbolehkan PTM dengan protokol kesehatan (prokes) ketat di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta.

"Pada perpanjangan PPKM Level 3 kali ini, pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh dapat kembali dilaksanakan," ujar Anies.

Baca Juga: Hengky Kurniawan Ngaku Lapor KPK Atas Perintah Bupati, Aa Umbara: Bohong!

Baca Juga: Anies Baswedan Sampaikan Kabar Gembira untuk Warga Jakarta Soal Covid-19

Pernyataan Anies tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 yang salinannya diterima di Jakarta, Rabu, 25 Agustus 2021.

Ketentuannnya, lanjut Anies, berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

Dikutip dari Antara, pada Kepgub yang ditandatangani Anies sejak 23 Agustus 2021 itu Anies menetapkan bahwa untuk satuan pendidikan sederajat TK, SD, SMP hingga SMA, diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x