Harta Jokowi Naik 8,8 Miliar, Demokrat: Selamat Pak, Anda Makin Kaya di Masa Pandemi    

- 10 September 2021, 22:23 WIB
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. /Instagram @jokowi

 

 

GALAMEDIA – Presiden ke tujuh Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 63.616.935.818.

Jumlah fantastis ini diketahui melalui data dalam situs resmi elhkpn.kpk.go.id milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jokowi terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 12 Maret 2021 yakni, laporan periodik tahun 2020.

Eks Walikota Solo itu mempunyai total 20 bidang lahan dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Selatan, Karanganyar, Sukoharjo, Surakarta (Solo), Sragen, dan Boyolali.

Jika dijumlahkan totalnya mencapai Rp 53.281.696.000.

Jokowi juga memiliki alat transportasi berupa tujuh mobil dan satu motor dengan total harga Rp 527.500.000.

Diketahui, presiden yang terkenal dengan blusukannya ini memiliki harta bergerak sebesar Rp 357.500.000 serta kas dan setara kas sejumlah Rp 10.047.790.536.

Baca Juga: Terbaru Kode Redeem FF Free Fire 11 September 2021: Poker MP40, Custom Room hingga Arctic Blue Bisa Diklaim

Kendati demikian, Jokowi tercatat memiliki utang sebesar Rp 597.550.718.

Sehingga, total kekayaan Jokowi setelah dihitung mencapai Rp 63.616.935.818.

Apabila dibandingkan dengan LHKPN sebelumnya, harta Jokowi mengalami kenaikan sebesar Rp 8,8 miliar.

Pada tahun sebelumnya, tahun 2019, harta kekayaan Jokowi tercatat sebesar Rp 54.718.200.893.

Menanggapi hal ini, politikus Partai Demokrat, Yan Harahap menyindir Jokowi melalui Twitter pribadinya @YanHarahap.

“Selamat Pak Jokowi, Anda makin kaya di masa pandemi,” ujarnya pada Jumat, 10 September 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 11 September 2021: Racun yang Dimakan Reyna Sangat Berbahaya, Al Rencanakan Hal Baru

Kekayaan pejabat penyelenggara negara mengalami kenaikan selama pandemi Covid-19.

Bahkan, berdasarkan catatan KPK, jumlah pejabat negara yang hartanya mengalami kenaikan mencapai 70,3 persen.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkapkan, kenaikan harta para pejabat itu diketahui setelah pihaknya melakukan analisis terhadap LHKPN selama setahun terakhir. ***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x