Soal Kenaikan Harta, Novel Bamukmim Tuding Pemerintahan Terima Korupsi Bansos: Harus Diaudit

- 13 September 2021, 16:11 WIB
Novel Bamukmin./Pikiran Rakyat
Novel Bamukmin./Pikiran Rakyat /

GALAMEDIA – Wakil Sekretaris Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmim turut menyoroti kenaikan harta pejabat negara selama pandemi Covid-19.

Sebelumnya, sebanyak 70,3 persen pejabat negara mengalami kenaikan harta kekayaan selama pandemi Covid-19 terjadi.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam situs https://www.elhkpn.kpk.go.id/ pada 2020-2019 yang dilaporkan secara periodik.

Melalui laporan tersebut, didapati harta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengalami kenaikan sekitar Rp 8,8 miliar.

Baca Juga: Gelar Kompetisi Wirausaha Muda Mandiri 2021, Rohan Hafas Harapkan Lahir Wirausahawan Tangguh di Masa Pandemi

Tahun 2019, kekayaan Jokowi diketahui tercatat sebesar Rp 54.718.200.893. Sementara tahun 2020, kekayaan presiden ke tujuh itu menjadi Rp 63.616.935.818.

Sebagian pihak beranggapan, kenaikan tersebut masih terbilang normal. Mengingat, selain menjadi presiden, Jokowi juga memiliki sumber penghasilan lain, yakni sebagai pengusaha.

Namun berbeda dengan pendapat Novel. Dia mengatakan, kenaikan tersebut merupakan potret ketidakpedulian Jokowi terhadap rakyat kecil.

Bahkan, menurutnya, eks Walikota Solo itu hanya melakukan pencitraan saja.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x