Aktivis Heran, Harta Jokowi dan Luhut Naik Drastis Sementara Ekonomi Rakyat Makin Terpuruk

- 13 September 2021, 10:25 WIB
Presiden Jokowi Kunjungi Mualimin Muhammadiyah Yogyakarta Tinjau Konsep Pendidikan 'Kader City'
Presiden Jokowi Kunjungi Mualimin Muhammadiyah Yogyakarta Tinjau Konsep Pendidikan 'Kader City' /Foto : Setpres RI/


GALAMEDIA – Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule mengaku miris dengan kenyataan yang tergambar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurutnya, sebuah paradoks terjadi di negeri ini, harta sejumlah pejabat negara justru naik drastis di tengah pandemi Covid-19.

Iwan mengatakan, pandemi Covid-19 yang terjadi sejak Maret 2020 lalu telah meluluhlantakan Indonesia.

Krisis kembar juga terjadi, yakni masalah ekonomi dan kesehatan.

“Jangankan ekonomi negara, ekonomi rakyat pun terpuruk,” katanya pada wartawan, Senin, 13 September 2021.

Baca Juga: 34 Kode Redeem FF X Shopee, Server Luar Negeri dan Indonesia 13 September 2021

Tak berhenti di situ, APBN juga mengalami defisit tajam dan status Indonesia turun kelas menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah.

Bahkan jumlah rakyat miskin bertambah. Namun yang aneh bagi Iwan, harta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan justru mengalami kenaikan.

“Anehnya, harta kekayaan Jokowi dan Luhut justru bertambah,” tuturnya.

Adapun kekayaan Jokowi bertambah sekitar Rp 8.8 miliar bila dibandingkan dengan LHKPN sebelumnya tahun 2019.

Tahun 2019, kekayaan Jokowi diketahui tercatat sebesar Rp 54.718.200.893. Sementara tahun 2020, kekayaan presiden ke tujuh itu menjadi Rp 63.616.935.818.

Baca Juga: TERUPDATE! Kode Redeem FF 13 September 2021: Gratis MP40 Crazy Bunny, Diamond, Groza, dan Lainnya

Di sisi lain, kekayaan Luhut juga mengalami kenaikan cukup besar, yakni sebesar Rp 67,7 miliar.

Menurut laporan periodik tahun 2020 yang disampaikan pada 25 Maret 2021 lalu, total kekayaan Luhut saat ini mencapai Rp 745 miliar atau tepatnya Rp 745.188.108.997.

Sedangkan pada tahun 2019 lalu, harta yang dilaporkan Luhut adalah sebesar Rp 677 miliar atau tepatnya Rp 677.440.505.710.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 70,3 persen pejabat negara mengalami kenaikan harta kekayaan selama pandemi Covid-19 terjadi.

Baca Juga: Bikin Penggemar Histeris, Yoona SNSD dan Kim Seon Ho Bakal Main di Drama RomCom Terbaru 2 O'clock Date

Hal ini diungkapkan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam situs https://www.elhkpn.kpk.go.id/ pada 2020-2019 yang dilaporkan secara periodik. ***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x