Luhut Binsar Panjaitan Terancam Usai Masuk Pandora Papers, Ini Tindakan Ditjen Pajak  

- 5 Oktober 2021, 20:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan /dok.foto/Biro Humas Setkab/

 

 

GALAMEDIA – Deretan 35 tokoh pemimpin negara dan ratusan nama pejabat bahkan artis dari seluruh dunia masuk menjadi daftar panjang laporan investigasi garapan 600 jurnali dari berbagai media internasional.

Laporan tersebut dirilis oleh Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ) bertajuk Pandora Papers.

Isi laporan Pandora Papers itu disusun berdasarkan bocoran 11,9 juta dokumen yang didapatkan dari 14 perusahaan jasa keuangan di seluruh dunia.

Sontak Pandora Papers menjadi sorotan publik dunia, termasuk publik Indonesia.

Sebab, salah satu menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan masuk ke dalam faftar ini.

Dalam Pandora Papers, Luhut disebut-sebut sempat mendapuk jabatan di salah satu perusahaan cangkang (shell company) yang terdaftar di Panama.

Baca Juga: Moeldoko Dapat 'Sumbangan' Partai untuk Jadi Ketua Umum, Demokrat: Beruntung Ada yang Iba

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x