Hal itu disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Latif Usman.
Kombes Latif Usman menyatakan, InstaStory yang diunggah pemilik nama lengkap Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya itu sebagai bahan penyelidikan kasus kecelakaan.
"Keterangan-keterangan itu akan kami kumpulkan jadi satu sebagai bahan pertanyaan penyelidikan," tutur dia ketika dihubungi di Surabaya, Jumat, 5 November 2021.
Kombes Pol. Latif juga mengatakan proses pemeriksaan Joddy nantinya akan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Ada Perang Geng hingga Balas Dendam di Rezim Jokowi Saat Ini
Semua alat bukti akan dikumpulkan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tunggal tersebut.
"Yang penting proses penyelidikan harus sesuai prosedur. Tidak bisa berandai-andai dan tiba-tiba menersangkakan seseorang," tuturnya.
Saat ini pihak kepolisian fokus terlebih dahulu terhadap pemulihan sang sopir sembari mendampingi dan melakukan pengawasan.
Polisi juga mengungkap soal kondisi kejiwaan Joddy setelah peristiwa maut terjadi.
"Kami juga berikan motivasi. Kejiwaannya harus tenang dulu, baru nanti kami lakukan pemeriksaan," lanjut Latif.