MENGEJUTKAN! Dosen UNJ Berani Laporkan 2 Putra Jokowi ke KPK Atas Dugaan Korupsi

- 12 Januari 2022, 10:08 WIB
Dua anak Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang saling komunikasi usai dilaporkan Ubedilah Badrun ke KPK pada 10 Januari 2022.
Dua anak Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang saling komunikasi usai dilaporkan Ubedilah Badrun ke KPK pada 10 Januari 2022. //Kolase Foto Instagram.com/@kaesangp/@gibran_rakabuming/galamedianews.com/Kolase Foto Instagram.com/@kaesangp/@gibran_rakabuming

GALAMEDIA - Baru-baru ini publik tengah dihebohkan dengan kabar dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Dua putra Presiden Jokowi tidak lain merupakan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Kabarnya, kedua putra dari orang nomor satu di RI tersebut dilaporkan atas dugaan pidana korupsi.

Adapun laporan tersebut diajukan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, terkait dengan dugaan adanya TPPU relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Baca Juga: Guntur Romli Beri Saran Soal Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati: Kebiri-Penjara Seumur Hidup

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan lembaganya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"KPK akan melakukan proses penelaahan lebih lanjut. Jadi, KPK tidak melihat anak siapa, tidak melihat bapaknya siapa," ucap Ghufron.

"KPK akan menindaklanjuti sesuai prosedur ketentuan peraturan perundang-undangan maupun SOP di KPK untuk menelaah lebih lanjut," lanjutnya.

Kabar pelaporan Gibran dan Kaesang tersebut lantas ditanggapi oleh Akademisi Cross Culture, Ali Syarief.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x