Miris ! Kasus Pembunuhan di Siak Ternyata Pelakunya Anak Dibawah Umur, Bermula dari Pinjam Uang

- 8 Februari 2022, 07:54 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. /Pixabay/PublicDomainPictures

“Ancaman hukuman penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun atau pidana mati,” katanya. ***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah