Kasus Wadas Belum Berakhir, Mahfud MD Sebut Pengukuran Tanah Tetap Dilanjutkan, Ini Alasannya

- 10 Februari 2022, 09:16 WIB
Menteri Koordinator Polhukam, Mahfud MD / Instagram @polhukamri/
Menteri Koordinator Polhukam, Mahfud MD / Instagram @polhukamri/ /

Lebih lanjut Mahfud MD pun menerangkan bila proyek pembangunan Bendungan Bener tidak melanggar hukum.

Sebab gugatan warga Wadas yang disampaikan ke PTUN dan Mahkamah Agung sudah ditolak sejak lama.

Baca Juga: INGAT! Allah Akan Segerakan Balasannya, Ini 19 Bentuk Durhaka kepada Kedua Orangtua

"Tidak ada pelanggaran hukum dalam penambangan batu andesit karena sebagian warga menolak sudah pernah mengajukan gugatan ke pengadilan PTUN hingga putusan kasasi di MA dan gugatan itu ditolak," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah