Terbukti Gunakan Bahan Kedaluwarsa, Dua Gerai Starbucks di China Didenda Rp3 Miliar

- 13 Februari 2022, 07:42 WIB
Dua gerai kopi Starbucks di Kota Wuxi, Provinsi Jiangsu, China, dikenai denda sebesar 1,36 juta yuan atau sekitar Rp3 miliar.
Dua gerai kopi Starbucks di Kota Wuxi, Provinsi Jiangsu, China, dikenai denda sebesar 1,36 juta yuan atau sekitar Rp3 miliar. /Unsplash/@fovenka

GALAMEDIA - Terbukti menggunakan bahan kedaluarsa, dua gerai kopi Starbucks di Kota Wuxi, Provinsi Jiangsu, China, dikenai denda sebesar 1,36 juta yuan atau sekitar Rp3 miliar.

Kedua gerai tersebut masing-masing dikenai denda 690 ribu yuan dan 670 ribu yuan sebagaimana pernyataan tertulis yang dirilis National Enterprise Credit Information Publicity System of Jiangsu.

"Menurut video pemantau di toko, pekerja merusak, mengganti, dan menghancurkan label masa penyimpanan bahan makanan dan menggunakan bahan kedaluwarsa secara terus-menerus," demikian pernyataan lembaga tersebut seperti dikutip Antara, Minggu 13 Februari 2022.

Baca Juga: Persib vs PSIS, Jangan Sia-siakan Peluang Kembali ke Puncak Klasemen!

Regulator pasar lokal melakukan investigasi di dua gerai tersebut setelah The Beijing News menurunkan laporan investigatif.

Dalam laporan tersebut, gerai kopi berjaringan global asal Amerika Serikat itu melanggar aturan dan tidak memenuhi standar keamanan pangan.

Laporan media tersebut membuat kecewa pelanggan Starbucks di China pada akhir tahun lalu.

Pada Desember 2021, pihak Starbucks mengakui pelanggaran jam kerja dan telah meminta maaf serta berjanji akan mengevaluasi semua gerainya di China.

Baca Juga: Pakai Polo Shirt 2 Jutaan, Rayyanza Dipangku Sang Nenek Rieta Amilia

Halaman:

Editor: Brilliant Awal

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x