KABAR BAIK dari Arab Saudi, Ibadah Haji Sudah Dibuka Lagi, KJRI Bilang Begini

- 7 Maret 2022, 17:59 WIB
Ilustrasi. KABAR BAIK dari Arab Saudi, Ibadah Haji Sudah Dibuka Lagi, KJRI Bilang Begini.
Ilustrasi. KABAR BAIK dari Arab Saudi, Ibadah Haji Sudah Dibuka Lagi, KJRI Bilang Begini. /Dok. Kemenag.go.id

GALAMEDIA - Pemerintah Arab Saudi umumkan sudah buka pintu kedatangan bagi Umat Islam dari seluruh dunia untuk ibadah Haji tahun 2022 ini.

Kebijakan Arab Saudi membuka pintuh ibadah Haji ini merupakan yang pertama setelah dua tahun pembatasan ketat akibat pandemi Covid-19 yang melanda dunia.

Seperti dikutip Galamedia dari PMJ News, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyampaikan untuk revisi kuota jemaah Haji tahun 2022 akan segera dirilis.

Revisi kuota jemaah haji tahun 2022 ini akan dikirimkan langsung ke masing-masing negara yang selama ini mengirimkan warganya untuk ibadah Haji.

Baca Juga: BNPB Umumkan Pandemi Covid-19 di Indonesia Berakhir, Benarkah? Cek Fakta Sebenarnya di Sini

Kerajaan Arab Saudi resmi telaj membuka pintu gerbangnya untuk penerbangan langsung dari 17 negara.

Tak sampai 24 jam setelahnya, Kerajaan Arab Saudi mencabut kebijakan pembatasan bagi jemaah haji internasional untuk ibadah haji tahun 2022 ini.

Dengan kabar baik dari Arab Saudi ini, jutaan umat Islam di seluruh dunia mendapatkan jaminan untuk berpartisipasi dalam rangkaian ibadah Haji yang akan diadakan antara bulan Juni dan bulan Juli tahun 2022 ini.

Kerajaan Arab Saudi juga telah mencabut beberapa kebijakan pencegahan penularan Covid-19 yang sebelumnya diterapkan.

Baca Juga: Warga Jabar tertahan di Arab Saudi dan Korea Selatan, JQR Konsolidasikan Kepulangan ke Tanah Air

Salah satu kebijakan yang dicabut Arab Saudi yakni terkait pemakaian masker dan jaga jarak di luar ruangan.

Sementara itu, Konsul Haji pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Endang Jumali mengatakan, memang benar Kerajaan Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Endang menyatakan, ada tujuh aturan baru yang dicabut, antara lain terkait dengan pembatasan jarak sosial dan karantina. Ketentuan baru ini mulai berlaku terhitung sejak 5 Maret 2022.

Dua dari tujuh aturan yang dicabut yakni terkait penerapan jaga jarak serta penggunaan masker.

"Arab Saudi kini tidak lagi memberlakukan atau menghentikan penerapan jaga jarak di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, masjid jami’ dan masjid-masjid lainnya. Namun, para jemaah tetap diwajibkan menggunakan masker di dalamnya,” kata Endang seperti dilansir Galamedia dari laman resmi Kementerian Agama RI pada Senin, 7 Maret 2022.

“Saudi juga tidak lagi memberlakukan atau menghentikan penerapan langkah-langkah social distancing di semua tempat, baik tertutup dan terbuka, sera pada kegiatan dan acara," tambahnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x