BNPB Umumkan Pandemi Covid-19 di Indonesia Berakhir, Benarkah? Cek Fakta Sebenarnya di Sini

- 7 Maret 2022, 17:57 WIB
Ilustrasi Covid-19.  BNPB Umumkan Pandemi Covid-19 di Indonesia Berakhir, Benarkah? Cek Fakta Sebenarnya di Sini.
Ilustrasi Covid-19. BNPB Umumkan Pandemi Covid-19 di Indonesia Berakhir, Benarkah? Cek Fakta Sebenarnya di Sini. //Pixabay/

GALAMEDIA - Berembus isu mengenai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan pandemi Covid-19 di Indonesia telah berakhir.

Isu ini menyeruak setelah beredar di media sosial, potongan Surat Edaran yang ditandatangani oleh Kepala BNPB pada tanggal 2 Maret 2022.

Menurut klaim penyebar potongan Surat Edara ini, Kepala BNPB sudah menyatakan starus darurat pandemi Covid-19 di Indonesia berakhir.

Lebih lanjut klaim penyebar isu ini menyatakan bahwa Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 7 Tahun 2022 sudah tidak berlaku lagi.

Baca Juga: UAS dan Ustadz Felix Siauw Masuk Daftar Penceramah Radikal, Publik Tetap Mau Dengarkan Ceramahnya

Kini melalui Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2022, lanjut klaim penyebar isu, bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia sudah berakhir

Benarkah BNPB mengumumkan bahwa pandemi Covid-19 di Indonesia berakhir?

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan oleh Tim MAFINDO, klaim bahwa Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 9 Tahun 2022 menyatakan bahwa Covid-19 tidak berlaku dan dicabut merupakan klaim keliru.

Faktanya yang ditemukan Tim MAFINDO, Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2022 bukan menyatakan Covid-19 sudah berakhir.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x