BNPB Umumkan Pandemi Covid-19 di Indonesia Berakhir, Benarkah? Cek Fakta Sebenarnya di Sini

- 7 Maret 2022, 17:57 WIB
Ilustrasi Covid-19.  BNPB Umumkan Pandemi Covid-19 di Indonesia Berakhir, Benarkah? Cek Fakta Sebenarnya di Sini.
Ilustrasi Covid-19. BNPB Umumkan Pandemi Covid-19 di Indonesia Berakhir, Benarkah? Cek Fakta Sebenarnya di Sini. //Pixabay/

Baca Juga: Ini Harapan Bupati Kepada Praja Utama IPDN

Berdasarkan fakta yang ditemukan Tim MAFINDO Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2022 hanya mencabut status Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.

Dengan begini, isu berisi klaim Kepala BNPB menyatakan starus darurat pandemi Covid-19 di Indonesia berkahir adalah kabar bohong alias hoax.

Berikut isi narasi dan klaim penyebar hoax tentang Kepala BNPB mengumumkan pandemi Covid-19 di Indonesia telah berakhir:

“Pandemi Covid-19 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Demikian agar dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga: Kabar Baik! Rose BLACKPINK Telah Sembuh dari Covid-19 dan Tidak Lagi Dikarantina Mandiri

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 2 Maret 2022.

Kepala BNPB selaku Ketua Satgas Covid-19, Letjen TNI Suharyanto".

Adapun kalimat yang benar dalam Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2022 adalah:

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x