BRI Peduli Serahkan Bantuan Pengolahan Sampah Terpadu

- 20 Maret 2022, 11:57 WIB
Penyerahan Bantuan Pembangunan TPST dan Sarpras  Bank Sampah Astana Eyang oleh Logistik & General Affair Department Head BRI Regional Office Bandung Derral Morest  (kedua kiri) kepada Lurah Pajajaran Paridin  didampingi Public Relation & Protocol Selection Dadan Setiawan (kedua kanan), belum lama ini.
Penyerahan Bantuan Pembangunan TPST dan Sarpras  Bank Sampah Astana Eyang oleh Logistik & General Affair Department Head BRI Regional Office Bandung Derral Morest  (kedua kiri) kepada Lurah Pajajaran Paridin  didampingi Public Relation & Protocol Selection Dadan Setiawan (kedua kanan), belum lama ini. /

GALAMEDIA - Keberadaan sampah menjadi salah satu tantangan dan persoalan yang dihadapi masyarakat terutama yang tinggal di wilayah perkotaan.

Persoalan sampah terus meningkat seiring dengan peningkatan aktivitas masyarakat kota yang tidak diimbangi dengan jumlah tempat pembuangan sampah (TPS) yang memadai, hingga akhirnya masyarakat memilih membuang sampah sembarangan.

Permasalahan mengenai sampah merupakan hal yang sangat membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak dan warga sekitar.

Hal tersebut, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk. Regional Office Bandung melakukan terobosan dalam memberikan kontribusi dan manfaat bagi masyarakat.

Dengan program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) melalui program “BRI Peduli” memberikan bantuan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (Bank Sampah) di Astana Eyang yang berlokasi Jl. Citepus 2, RT 03 RW. 06 Kelurahan Pajajaran, Kecamatan Cicendo Kota Bandung, Kamis 17 Maret 2022.

Baca Juga: Jin BTS Pemulihan Pasca Operasi Jari Tangan, Ini Fakta dan Profil Sang Pencinta Disney Princess

Bantuan Pembangunan Pengolahan Sampah Terpadu dengan Sarana Prasarana Bank Sampah Astana Eyang ini, diserahkan oleh Logistik & General Affair Department Head BRI Regional Office Bandung, Derral Morest kepada Lurah Pajajaran Paridin, S.IP., M.AP.

Menurutnya, BRI memberikan bantuan berupa pembangunan lokasi Tempat Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah sampah baru, mesin centris (Pengeringan 80%) dan  (Pengeringan 100%), dan kendaraan pengangkut sampah (Motor R3).

“Dengan bantuan mesin pencacah sampah organik dan anorganik diharapkan warga setempat dapat memilah sampah menjadi sampah organik dan anorganik. Untuk sampah organik yang sudah dipilah bisa dimanfaatkan dan dicacah menjadi pupuk kompos, tambahan pakan ternak, urban farming, bahkan bisa diolah menjadi biogas,” katanya.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x