Pemindahan IKN Nusantara di Kalimantan Timur telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Sejumlah persiapan kini dilakukan Pemerintah Pusat di antaranya dengan membentuk Badan Otorita IKN.
Rencananya, pembangunan IKN Nusantara akan dilakukan bertahap hingga 2045.***