Warga yang Kembali ke Jakarta Usai Mudik di Kampung Halaman, Ini Himbauan Polisi

- 3 Mei 2022, 11:35 WIB
 Ilustrasi Mudik lebaran.
Ilustrasi Mudik lebaran. /Pixabay/al-grishin.//

 

GALAMEDIA - Warga yang mudik ke kampung halamannya untuk libur Idul Fitri 2022, diminta kembali ke Jakarta lebih awal untuk menghindari kepadatan lalu lintas.

Sebab tanggal 6, 7 dan 8 itu nanti akan terjadi puncak arus balik Idul Fitri yang cukup tinggi.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi memperkirakan puncak arus balik usai liburan Idul Fitri akan terjadi pada 6-8 Mei 2022 sehingga volume kendaraan bakal tinggi.

Baca Juga: Rayakan Lebaran di Kotabunan Boltim, Keluarga Rey Mbayang Kompak Kenakan Outfit Berwarna Coklat, Kece!

Warga yang kembali ke ke Ibu Kota sebelum 6 Mei akan lebih nyaman di dalam perjalanan daripada harus terjebak macet karena terkonsentrasi pulang pada hari yang sama.

"Kalau memang waktu cutinya cukup, bisa pulang setelah tanggal 9. Sekali lagi untuk kenyamanan kita semua," ujar Firman seperti dilansirkan Antara.

Firman juga memastikan kesiapan untuk menghadapi arus balik Lebaran 2022 dan meminta masyarakat mengikuti kebijakan dan aturan Korlantas Polri.

Baca Juga: Sering Diabaikan Padahal Bahaya, Kenali 5 Gejala Awal Jantung Kita Bermasalah

Korlantas Polri bersama pemangku kepentingan lain membuat kebijakan rekayasa lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran 2022, guna menangani kepadatan arus kendaraan.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x