Akui Kemplang Pajak, Mantan Striker Barcelona, Samuel Eto'o Setuju Bayar Denda Rp28 Miliar

- 21 Juni 2022, 05:43 WIB
Akui Kemplang Pajak, Mantan Striker Barcelona, Samuel Eto'o Setuju Bayar Denda Rp28 Miliar
Akui Kemplang Pajak, Mantan Striker Barcelona, Samuel Eto'o Setuju Bayar Denda Rp28 Miliar /Twitter @BarcaUniversal

GALAMEDIA - Mantan striker Barcelona, Samuel Eto'o dijatuhi hukuman percobaan 22 bulan kurungan oleh pengadilan Spanyol.

Ia mengaku bersalah atas kasus pengemplangan pajak senilai 3,8 juta euro (sekira Rp59,2 miliar) semasa membela Barcelona.

Eto'o juga setuju untuk membayar denda 1,8 juta euro (sekira Rp28 miliar) serta mengembalikan jumlah penuh pajak yang tak dibayarkan atas pendapatan hak citra medio 2006 hingga 2009.

Baca Juga: Persib Bandung vs Bhayangkara FC, Robert Alberts Harus Putar Otak, Bali United Sukses Tundukkan Persebaya

"Saya mengakui fakta-fakta tersebut dan akan membayar apa yang seharusnya saya bayar," kata Eto'o di ruang sidang pengadilan di Barcelona, Selasa 21 Juni 2022 dini hari tadi.

"Tapi mohon dipahami bahwa saya hanyalah seorang bocah saat itu dan bahwa saya selalu melakukan apa yang mantan agen saya, Jose Maria Mesalles, yang saya anggap layaknya seorang ayah, minta saya lakukan saat itu," imbuhnya.

Mesalles juga dijatuhi hukuman percobaan satu tahun kurungan.

Jaksa sebelumnya menuntut empat tahun dan enam bulan penjara baik untuk Eto'o maupun Mesalles.

Baca Juga: Iriawan Berharap Piala KSAD Liga Santri PSSI 2022 Lahirkan Penerus Evan Dimas Cs

Halaman:

Editor: Brilliant Awal

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x