Ibadah Haji Tahun Ini Tetap Digelar dengan Jumlah Jemaah Terbatas

- 23 Juni 2020, 06:43 WIB
Ilustrasi ibadah haji/dok
Ilustrasi ibadah haji/dok /labbaik.id

GALAMEDIA - Pemerintah Arab Saudi akhirnya mengeluarkan keputusan terkait dengan pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Ibadah sebagai rukun Islam ke lima ini ditetapkan hanya boleh diikuti oleh jumlah jemaah yang terbatas.

Selain terbatas, mereka yang beribadah haji tahun ini juga harus benar-benar sudah berada di dalam negeri. Artinya, mereka yang datang dari luar Arab Saudi tak diperbolehkan untuk berhaji.

Meski berasal dari berbagai negara, selama mereka sudah berada di dalam negeri Arab Saudi, diperbolehkan beribadah haji. Aturan ini diterapkan dengan tetap menjalankan langkah-langkah menjaga jarak.

Baca Juga: Ini Dia Lokasi SIM Keliling Kota Bandung, Selasa 23 Juni 2020

Pemerintah Arab Saudi mengambil keputusan sehubungan dengan meningkatnya kasus Covid-19 di seluruh dunia. Di sisi lain, kurangnya vaksin dan kesulitan menjaga jarak sosial di antara sejumlah besar pengunjung Masjidil Haram yang datang dari luar negeri, menjadi alasan lain.

Demikian Kantor Berita Negara Arab Saudi melaporkan, seperti dikutip kembali dari Antara.

"Keputusan ini diambil untuk memastikan pelaksanaan haji dilakukan dengan cara yang aman dari perspektif kesehatan masyarakat," begitu bunyi pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

"Kami akan mengamati semua tindakan pencegahan dan protokol jaga jarak demi melindungi manusia dari risiko pandemi dan sesuai dengan ajaran Islam dalam melestarikan kehidupan manusia," sambung penyataan itu.

Baca Juga: Korupsi Pengadaan RTH, Banggar Tak Bahas Detail Penambahan Anggaran

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x