Pelunasan Biaya Haji Khusus Dilakukan Dua Tahap, Catat Tanggalnya

- 12 Desember 2023, 22:03 WIB
Ilustrasi pelunasan haji khusus.
Ilustrasi pelunasan haji khusus. /Pixabay/Konevi/

 

GALAMEDIANEWS - Untuk konfirmasi keberangkatan dan pelunasan biaya haji khusus 1445 Hijriah/2024 Masehi akan dibuka dalam dua tahap. Di mana untuk tahap pertama dibuka mulai 12 sampai 15 Desember 2023.

Sementara untuk tahap kedua berlangsung setiap hari kerja pada 26-29 Desember 2023.

Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, di Jakarta, Selasa 12 Desember 2023 menuturkan, kuota haji khusus 1445 H/2024 M berjumlah 17.680 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 16.305 kuota calon haji khusus dan 1.375 kuota petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Baca Juga: 8 SMA di Depok Jawa Barat yang Masuk Top Sekolah Terbaik se-Indonesia

Jumlah ini merupakan delapan persen dari total kuota haji Indonesia yang berjumlah 221.000 orang.

Menurut Anna, Kemenag telah mengirim surat kepada para pimpinan PIHK dan pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus.

Dimana dalam surat tersebut, disertakan lampiran daftar nama calon peserta haji khusus yang berhak melakukan konfirmasi dan pelunasan Bipih khusus.

Baca Juga: CATAT! Berikut Daftar Bansos dan BLT Cair Desember 2023 hingga Januari 2024

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x