Sudah Dibuka!! Inilah Syarat Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 2024, PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi

- 7 Desember 2023, 16:52 WIB
 Syarat pendaftaran petugas Haji 2024.
Syarat pendaftaran petugas Haji 2024. /Akun X @YaqutCQoumas/

GALAMEDIANEWS - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) telah membuka pendaftaran seleksi petugas Haji 2024 atau Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), simak syarat pendaftarannya disini.

Dilansir dari laman resmi Kemenag, proses pendaftaran seleksi petugas Haji 2024 dibuka secara online mulai dari hari ini Kamis, 7 Desember 2023 hingga 17 Desember 2023 nanti. Untuk yang ingin berminat bisa daftar melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama.

“Hari ini, kami umumkan ke publik bahwa pendaftaran seleksi petugas haji untuk PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi akan segera dibuka. Proses pendaftaran akan berlangsung dari 7 – 17 Desember 2023,” kata Arsad Hidayat selaku Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

Sementara itu, hasil seleksi tingkat Provinsi akan diumumkan pada 11 Januari 2024. Namun sebelum mendaftar, tentunya kalian harus mengetahui apa saja persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon seleksi petugas Haji 2024.

Syarat Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 2024

Persyaratan PPIH Kloter:

a. Syarat Umum

- Warga Negara Indonesia;
- Beragama Islam;
- Berbadan sehat;
- Laki-laki atau perempuan;
- Tidak dalam keadaan hamil;
- Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik; dan
- Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;

Baca Juga: Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2024 Naik hingga Rp 105 Juta Per Jemaah

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x